TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ikhsan Ingratubun mengkhawatirkan nasib pelaku usaha kecil dan industri rumahan akan terpinggirkan pasca pemerintah mengeluarkan rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) lewat Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI. Setidaknya, ada puluhan bidang usaha yang diusulkan untuk direlaksasi DNI, salah satunya industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, dan kain rajut khususnya renda.
Simak: Kemenhub Sebut UMKM Bisa Kelola Bisnis Taksi Online
“Investasi terkait dengan UMKM seperti pengupas kulit umbi-umbian, industri kain rajut, dan seterusnya itu tidak jelas manfaat apa yang akan dirasakan oleh UMKM,” ujar Ikhsan, Selasa 20 November 2018.
Ikhsan menyayangkan usaha yang dikeluarkan dari DNI bisa merambah ke sektor UMKM yang seharusnya mendapat dukungan pemerintah. Dalam paket kebijakan ekonomi XVI, industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, dan kain rajut khususnya renda akan direlaksasi, yakni tidak memerlukan perizinan sebagaimana diwajibkan untuk UMKM-K.
Dengan begitu, Ikhsan khawatir sektor hulu akan dikuasai pemodal asing sehingga kalangan UMKM akan kalah saing. Ia berharap keterbukaan pemodal asing ini bukan pesanan dari industri besar untuk kembali menguasai hulu. Pasalnya, selama ini pasokan, umbi-umbian misalnya, datang dari petani yang kemudian dikelola industri rumahan atau pun UMKM.
“Kalau akhirnya ada investasi asing dalam sektor ini, berarti ada kemungkinan industri hulu akan dikuasai pemodal asing lagi. Kami melihat sebaiknya kebijakan ini ditunda," kata dia.
Ikhsan tidak yakin keputusan pemerintah untuk membuka kesempatan pemodal asing benar-benar bisa menyerap tenaga kerja yang bekerja di bawah industri rumahan seperti yang diharapkan. Jika tujuan pemerintah mendorong penguatan UMKM, kata Ikhsan, seharusnya skema investasi dengan kemitraan tidak dihilangkan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016. “Jangan sampai kami nanti jadi penonton semua,” kata dia.
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Peridustrian Gati Wibawaningsih meminta kepada UMKM tidak perlu terlalu khawatir atas kebijakan relaksasi DNI. Pasalnya, kata dia, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu dibuat untuk kebaikan industri secara keseluruhan.
Gati menuturkan penghapusan DNI itu tidak melulu menargetkan pemodal asing, tetapi juga mendorong pemodal dari dalam negeri. "Sehingga ekonomi semakin maju," kata dia.